Bertani Bisa Kaya, Kementan Lepas Ekspor Rp1,1 Miliar dari Sleman
Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, melepas ekspor komoditas pertanian senilai Rp1,135 miliar dari Sleman, terdiri atas kemiri, cabai segar, dan susu evaporasi.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Wapres Gibran Minta Generasi Muda dan Akademisi Kembangkan Pertanian Modern di DIY
BACA JUGA : Sudah Berlangsung 2 Pekan, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM Berikan Pandangan Terkait Program MBG
Di satu sisi, harga yang rendah membuat pembeli senang, tetapi menyulitkan petani. Di sisi lain, harga tinggi menguntungkan petani, namun memberatkan konsumen.
Wakil Menteri Pertanian RI pun menjelaskan pentingnya hadirnya regulasi agar kedua pihak tidak dirugikan.
“Kalau harga murah, pembeli senang, tapi petani susah. Kalau harga tinggi, petani senang, tapi pembeli berat,” tambahnya.
Menurut dia, mekanisme Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi instrumen yang sudah disiapkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan tersebut.
“Karena itu ada mekanisme HPP dan HET, misalnya untuk beras dan minyak goreng, agar petani tetap sejahtera dan konsumen juga terlindungi,” sebutnya.
Ia menambahkan, stabilisasi harga ini tidak hanya melindungi petani dari kerugian saat panen raya, tetapi juga mencegah konsumen menanggung beban berlebihan ketika harga melonjak.
“Dengan adanya HPP dan HET, kedua pihak sama-sama mendapat kepastian. Petani tidak lagi khawatir harga jatuh, sementara konsumen tetap bisa membeli dengan harga wajar,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan harga tersebut didukung semua pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pangan yang berkeadilan, sehingga sektor pertanian tidak hanya menyejahterakan petani, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: