Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Masih Dalami Keterangan Sejumlah Saksi
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, Senin (28/7/2025) di Kantor Kejati DIY, menyatakan perkara dana hibah pariwisata, masih sedang diperdalam lagi dari keterangan sejumlah saksi yang pernah diundang. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, masih mendalami keterangan para saksi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyatakan perkara dana hibah masih sedang diperdalam lagi keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang pernah diundang.
Menurutnya, dalam melakukan penetapan tersangka nantinya harus mempunyai alat bukti yang cukup, sehingga saat ini masih dalam materi penyidikan.
"Sehingga kami memerlukan pendalaman-pendalaman sampai dengan saat ini. Dan mudah-mudahan ya pendalaman yang dilakukan oleh para penyidik ini segera bisa diselesaikan. Sehingga nantinya dengan alat bukti yang ada kami bisa melakukan penetapan tersangka," ujarnya ditemui di Kejati DIY, Senin (28/7/2025).
BACA JUGA : Putra Bupati Sleman Raudi Akmal Diperiksa Kejari Sleman Soal Dana Hibah
BACA JUGA : Massa ARPI Demo Kejari Sleman, Desak Ungkap Dalang Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Berkaitan dengan tersangka yang bakal ditetapkan, Bambang menyebut pihaknya bakal obyektif dalam penetapan tersangka berdasarkan bukti yang dimiliki.
"Sehingga nantinya keyakinan kami nanti untuk membuktikan di persidangan. Pada prinsipnya rekan-rekan wartawan, pers media harap bersabar. Mudah-mudahan kami segera bisa melakukan penetapan tersangka," katanya.
Dalam melakukan pendalaman tersebut, tim penyidik meminta keterangan pada saksi yang telah diperiksa sejak akhir tahun 2024 itu.
"Jadi prinsipnya memperdalam ini, kami melakukan pendalaman materi yang pernah kita mintai keterangan waktu itu yang lampau, kita perdalam lagi ada hal-hal yang perlu kami tanyakan kembali dan ada hal-hal baru yang kami perlu tanyakan lagi," jelasnya.
BACA JUGA : Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Diskominfo Sleman, Bupati Harda Kiswaya Dukung Proses Tim Penyidik Kejati DIY
Bambang menyebutkan sejumlah saksi telah dipanggil kembali untuk materi sehingga bisa disampaikan pada saat penetapan tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
"Jadi ada beberapa yang memang saksi-saksi kemarin yang sudah kami panggil lagi. Dan untuk materi-materinya mungkin nanti pasti akan disampaikan nanti pada saat menetapkan tersangka," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: