Cegah Parkir 'Nuthuk', Wali Kota Hasto Percepat Tambah Lokasi Bayar Parkir Lewat QRIS
Seseorang melakukan pembayaran parkir melalui QRIS di Jalan Prof. Dr. Ir. herman Johannes, Kota Yogyakarta, di mana Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo bakal mempercepat lokasi parkir menggunakan QRIS di tahun 2025. --Dok. Pemkot YK
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk menyelidiki keberadaan dan pelaku parkir liar tersebut yang melakukan praktik 'nuthuk'.
“Lokasi tepatnya masih kami selidiki karena area depan Kepatihan cukup panjang. Penanganan dilakukan bersama teman-teman dari Reskrim,” ujar Agus.
BACA JUGA : Tekan Kecelakaan, Dishub DIY Lakukan Uji Coba Sistem LANTIP di Ring Road Barat
BACA JUGA : Sering Minta 'Uang Parkir' ke Mobil Suplier Pabrik di Brebes, Dua Oknum Ormas Ditangkap Polisi
Agus menegaskan bahwa karcis parkir resmi dari Pemkot Yogyakarta memiliki identitas yang jelas, seperti nomor seri dan nama lokasi. Jika ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan karcis, pelaku bisa dikenai sanksi hukum.
“Kalau karcis resmi dicoret atau dipalsukan, akan terlihat dari nomor serinya. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya kasus tarif parkir nuthuk ini mencuat di media sosial setelah seorang pengguna sosial media mengeluhkan diminta membayar tarif parkir sebesar Rp50.000 saat parkir di Jalan Suryatmajan, depan Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Dalam unggahannya pada Minggu (27/7/2025), pengguna tersebut mengaku diarahkan ke lokasi parkir di ruas jalan tak jauh dari pintu keluar Kompleks Kepatihan.
Da mengira lokasi tersebut legal, namun kaget saat oknum juru parkir hanya memberikan sobekan kertas dari buku tulis bertuliskan tangan, lengkap dengan nominal Rp50.000 dan tanda tangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: