Wakil Bupati Brebes Wurja : Kepala Desa Wajib Totalitas Bekerja Layani Masyarakat dan Patuhi Regulasi

Wakil Bupati Brebes Wurja : Kepala Desa Wajib Totalitas Bekerja Layani Masyarakat dan Patuhi Regulasi

SAMBUTAN - Wakil Bupati Brebes Wurja memberikan sambutan dalam FGD program Jaga Desa Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Dana Desa kemarin.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Wakil Bupati Brebes Wurja, menyampaikan pesan penting bagi ratusan kepala desa di 17 kecamatan.

Yakni, seluruh kades wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan harus tetap mematuhi regulasi.

Arahan tersebut, disampaikan saat membuka Focus Group Discussion Badan Kerjasama Antar Desa sekaligus Launching Pintar Brebes di hotel Grand Dian Brebes, Rabu (9/7).

"Seperti pengalaman pribadi saya menjadi kepala desa, saat hujan deras malam hari harus tetap melayani aduan warga. Sehingga, kapanpun waktunya selama 24 jam kades menjadi pelayan masyarakat," ungkap Wurja saat memberikan sambutan mewakili Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

BACA JUGA : Wakil Bupati Brebes Wurja Serahkan Donasi Untuk Palestina Lewat Safari Ramadan Membasuh Luka Palestina

BACA JUGA : Cegah Pelanggaran Korupsi dan Penyimpangan, Badan Kerjasama Antar Desa Digembleng Penguatan Integritas

Dengan tupoksi melayani masyarakat, lanjut Wurja, kades juga wajib mencermati dan mematuhi semua regulasi dalam melaksanakan tugasnya.

Sebab, adanya SOP menjadi acuan bekerja agar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

"Intinya, jadi kades harus punya jiwa bombongan, jangan gampang kebawa perasaan. Tapi, justru harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan bekerja ikhlas dan sesuai aturan untuk menjaga amanat masyarakat desanya," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber sekaligus perwakilan dari Kejari Brebes Eri dan Erin. Kemudian, perwakilan Polres Brebes Cecep Subarkah, Inspektur Inspektorat Daerah Brebes Nur Ari Haris Yuswanto, dan Kepala Dinpermades Subagya.

Harapannya, FGD bisa menyatukan persepsi antare kades, APH dan APIP terkait program Jaga Desa evaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan desa se Kabupaten Brebes.

BACA JUGA : Dinkesda Gandeng Inspektorat Brebes Bekali Direktur Rumah Sakit Cegah Fraud Yankes Lewat Penguatan Integritas

BACA JUGA : Puluhan Kades Kecamatan Salem Diingatkan Hindari Penyalahgunaan Anggaran Dengan Penguatan Integritas

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menambahkan, pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi faktor utama dalam melaksanakan tugas kepala desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: