Kasus Pertama di YIA, Bea Cukai dan Polda DIY Musnahkan Sabu 9 Kilogram

Kasus Pertama di YIA, Bea Cukai dan Polda DIY Musnahkan Sabu 9 Kilogram

Petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY memusnahkan barang bukti hasil kasus narkoba jenis sabu seberat 9.540,8 gram dari pengungkapan jaringan narkoba internasional di Yogyakarta International Airport (YIA). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY memusnahkan barang bukti hasil kasus narkoba jenis sabu seberat 9.540,8 gram dari pengungkapan jaringan narkoba internasional di Yogyakarta International Airport (YIA). 

Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, mengatakan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk penyelamatan anak bangsa, di mana jika satu gram sabu dipakai kurang lebih empat orang, maka dengan pengungkapan sabu sebesar 9.540,8 gram, Ditresnarkoba Polda DIY telah menyelamatkan 38.163 anak bangsa. 

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Paben (TMP) B Yogyakarta, Selasa (8/7/2025), dengan memisahkan isi yang ada di dalam bungkus tisu basah yang dituangkan dan kemasannya dipisahkan. 

"Kemudian kita tuangkan air mendidih, air panas, dan kemudian kita larutkan ke dalamnya juga sabun cuci piring itu ya, kemudian kita aduk. Supaya kemudian larut menjadi satu dan cairannya kemudian kita buang ke kloset, kemudian kita guyur dengan air yang sebanyak-banyaknya," ujarnya usai melakukan pemusnahan. 

BACA JUGA : Polda DIY Bekuk Residivis Narkoba Jaringan Nasional, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan

BACA JUGA : BNN Temukan 490 Gram Sabu dan 600 Butir Pil Ekstasi Usai Geledah Rumah di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu

Sementara pemusanahan untuk tisu basah dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tungku pembakaran briket batu bara hingga dipastikan habis tak tersisa. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menyatakan pengungkapan tersebut berkat proses yang dilakukan dari analisa kepada profiling penumpang dengan menggunakan tools, yakni anjing pelacak bernama Billy dan deteksi X-ray. 

"Ini satu pengungkapan yang luar biasa bagi kami Bea Cukai khususnya, karena sejak beroperasi tahun 2020 sampai dengan 2025 ini pecah telur ya (di YIA). Bea Cukai berhasil mengungkapkan satu kasus penyelundupan narkotika yang modusnya sangat unik ya, berbeda dengan yang diberitakan pengungkapan di wilayah-wilayah yang lain," terangnya. 

Menurutnya, peredaran narkotikan saat ini begitu masid dengan berbagai modus dan jalur yang kadang dinilai tidak masuk akal, sehingga para pelaku harus melintas ke berbagai area dulu untuk menuju ke sasaran. 

BACA JUGA : Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Residivis Narkoba, Ada Tersangka Koki Restoran dan Barista Kafe

BACA JUGA : Polres Bantul Tangkap Tiga Orang Pengedar Narkoba, Puluhan Ribu Butir Pil 'Y' Disita

"Nah, maka itu, dalam pengungkapan kasus ini, sebagai momentum yang baik bagi kita semua untuk melakukan evaluasi. Sehingga kami sangat perlu berkolaborasi secara kuat dan intens dengan jajaran Polda DIY dan teman-teman yang lain termasuk BNN," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, berhasil ditangkap oleh petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY, di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo DIY, pada 22 Juni 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: