Bawa Sabu 9 Kilogram di YIA, Dua Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap
Dua pelaku pengerdar narkoba jenis sabu jaringan internasional, berhasil ditangkap oleh petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY, di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo DIY. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Petugas bea cukai melakukan pengecekan tisu basah tersebut dan dinyatakan positif mengandung metamfetamine.
"Saat interogasi awal kepada tersangka AP, saat itu ada telepon masuk melalui salah satu inisial P yang berstatus DPO, bahwa AP sudah dijemput oleh MNF di area kedatangan Bandara YIA," ujarnya.
BACA JUGA : Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Residivis Narkoba, Ada Tersangka Koki Restoran dan Barista Kafe
BACA JUGA : Polres Bantul Tangkap Tiga Orang Pengedar Narkoba, Puluhan Ribu Butir Pil 'Y' Disita
Kemudian petugas Bea Cukai mengarahkan AP untuk menemui MNF di area kedatangan bandara, dan akhirnya mereka berdua diamankan menuju pos Bea Cukai di Bandara YIA.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 10 bungkus tisu basah seberan 9.540,8 gram, tas selempang, satu unit koper, paspor, boarding pass, ATM, dan tiga unit handphone.
"Pelaku terjerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: