Modus Buka Lowker Pacar Sewaan, Mahasiswi Yogyakarta Jadi Korban Video Asusila

Modus Buka Lowker Pacar Sewaan, Mahasiswi Yogyakarta Jadi Korban Video Asusila

Polda DIY menunjukkan bukti tangkapan layar perakapan pemerasan dalam kasus pemerasan dengan modus pacar sewaan, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Niat ingin menambah penghasilan dari lowongan jasa menjadi pacar sewaan, mahasiswi berinisial GB asal Yogyakarta malah menjadi korban video asusila.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan pelaku berinisial AFPP alias DNG (24), asal Sidoarjo, Jawa Timur, menawarkan para korban melalui akun @pacarsewaan dan mendapatkan gaji setiap bulannya. 

"Di mana sekitar bulan Februari tahun 2025, korban ini melihat adanya akun tersebut. Di situ pelaku menawarkan pekerjaan kepada para korbannya untuk menjadi pacar sewaan dengan iming-iming bahwa akan digaji setiap bulannya Rp500.000," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (27/6/2025).  

Selain itu, korban juga akan mendapatkan uang bonus tambahan, sehingga korban yang merupakan mahasisiwi tersebut tertarik mendapatkan uang tambahan. 

BACA JUGA : Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Mahasiswi Tertipu hingga Ratusan Juta

BACA JUGA : Ojol Ngaku Auditor OJK, Tipu Mahasiswi hingga Rp36 Juta Lewat Aplikasi Pinjaman

Wirdhanto mengatakan korban langsung mendaftar dan menyampaikan pada admin untuk siap menjadi pacar sewaan. 

"Seketika admin, yang juga merupakan pelaku, kemudian memberikan seorang klien kepada korban, ya mengaku di situ atas nama Danang sebagai klien," ujarnya. 

Pada saat komunikasi antara pelaku yang mengaku dengan nama Danang itu, meminta kepada korban melakukan video call sex, dengan imbalan yang akan diberikan kepada korban sebesar Rp3.000.000. 

"Karena korban juga berharap untuk mendapatkan uang, akhirnya melakukan video call sex tersebut. Ternyata pelaku merekam video call tersebut ditambah adanya sejumlah foto-foto yang berisikan terkait area-area sensitif dari korban," jelas Wirdhanto.

BACA JUGA :  Tiga Pria di Sleman Mengaku Relawan Polisi, Warga Klaten Diperas saat Malam Takbiran

BACA JUGA :  Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul  

Wirdhanto menuturkan, usai pelaku mendapatkan foto dan video asusila, akhirnya melakukan ancaman pemerasan kepada korban. 

Jika tidak memberikan sejumlah uang, kata Wirdhanto, maka pelaku akan menyebarkan video dan foto asusila yang sudah direkam. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: