Gasak Motor Terparkir, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Brebes Sebelum Menjual Hasil Curian

Gasak Motor Terparkir, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Brebes Sebelum Menjual Hasil Curian

GIRING - Katim Resmob Satreskrim Polres Brebes menggiring dua pelaku curanmor yang berhasil diamankan saat melancarkan aksinya.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Akibat menggasak sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.

Bahkan, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya. Hal itu, terungkap saat Sat Reskrim Polres Brebes menggelar konferensi pers, Senin (23/6) sore.

Kapolres Brebes AKBP Ahmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendriajati menjelaskan, terungkapnya dua aksi pencurian sepeda motor berawal dari laporan warga di dua lokasi berbeda.

Pertama, pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter bernomor polisi E 5818 KX milik seorang pekerja tambak. Aksi curanmor itu, terjadi pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban bekerja di sekitar tambak.

BACA JUGA : Tim Resmob Polres Brebes Dibantu Jatanras Polda Jateng Bekuk Lima Perampok Bersenjata Api

BACA JUGA : Polres Brebes Bekuk 4 Pembobol Brankas Gudang Indomarco di 14 TKP

"Setelah korban lapor polisi, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS, 29, warga Desa Rungkang RT001/ 013 Kecamatan Losari Kabupaten Brebes," ungkapnya kepada awak media.

Untuk aksi curanmor kedua, lanjut Resandro, berhasil diungkap saat seorang pelaku curanmor melancarkan aksinya di wilayah Desa Pagejugan Kecamatan Brebes.

Tepatnya, pada Rabu (18/6) sekira pukul 17.30 WIB saat korban sedang menghadiri undangan pernikahan rumah saudaranya. Saat sepeda motor terparkir tanpa pengawasan, pelaku langsung menggasak sepeda motor dengan modus dituntun layaknya milik sendiri.

"Saat pelaku berinisial DAF, 19, warga Desa Pesantunan RT 006/ 006 Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi AA-6954-UT. Namun, saat hendak membawa kabur langsung kepergok warga sekitar karena gelagatnya mencurigakan," jelasnya.

BACA JUGA : Modus Pura-pura Belanja, Aksi Residivis Gasak Uang Rp 24 Juta Dari Warung Kelontong Bumiayu Dibekuk Tim Resmob

BACA JUGA : Paman dan Ponakan Bunuh Perempuan, Lantaran Ditagih Hutang Didesak Menikah Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres

Lebih lanjut Resandro Hendriajati menuturkan, modus operandi kedua pelaku curanmor adalah mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: