Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan

Kapolda DIY, Brigjen Pol Anggoro Sukartono, ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025), mengatakan pihaknya menahan tiga tersangka dan memanggil tersangka lainnya dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Bantul Mbah Tupon (68). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon, warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan penyidik bakal berhati-hari dalam mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

BACA JUGA : Kasus Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Bakal Periksa Sejumlah Saksi

BACA JUGA : Korban Mafia Tanah, Mbah Tupon Digugat Perdata di PN Bantul

"Sudah mengantongi beberapa untuk mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa. Tapi ini kan karena terkait mafia, jadi ada beberapa calon tersangka," ujarnya ketika dimintai konfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Berkaitan dengan pihak terlapor yang disebut-sebut pada pekan ini telah dipanggil dan diperiksa, dia hanya menyebutkan proses penyidikan masih berfokus pada pendalaman keterangan saksi.

"Intinya saksi-saksi saja, pemeriksaan saksi-saksi. Kita memeriksa tentunya dari keluarga (terlapor), termasuk salah satunya dari instansi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: