Perusak Makam di Bantul Seorang Remaja, Polisi Duga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Perusak Makam di Bantul Seorang Remaja, Polisi Duga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Sejumlah nisan makam dirusak oleh orang tak dikenal di Pemakaman Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (17/5/2025).--dok. Polres Bantul

Basungkawa menuturkan, cara ANFS merusak nisan-nisan tersebut ada yang menggunakan alat maupun tangan kosong.

"Diakui, tersangka mematahkan empat nisan dengan tangan, tidak ada alat bantu. Dan satu nisan terbuat dari keramik menggunakan batu besar yang ada di lokasi," terangnya. 

BACA JUGA : Polda DIY Kantongi Beberapa Nama Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

BACA JUGA : Kasus Premanisme Tertinggi, Polda DIY Tangkap 53 Orang dalam Operasi Pekat Progo 2025

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti di antaranya empat papan nama kayu dan satu nisan yang dirusak di wilayah Kota Yogyakarta, sepasang celana dan kaus yang dipakai pelaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu sara yang beredar.

"Untuk masyarakat, jangan ada spekulasi liar. Memang ini agak sensitif. Percayakan pada Polda DIY dan jajarannya untuk memproses kasus ini," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Tersangka ANFS kini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman sembari proses penyidikan masih berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait