Aksi May Day, Massa Deklarasi Tolak Penggusuran Parkir ABA dan Lempuyangan

 Aksi May Day, Massa Deklarasi Tolak Penggusuran Parkir ABA dan Lempuyangan

Sejumlah spanduk berukuran besar dan kecil tertulis beragam penolakan penggusuran di sisi selatan Tempat Khusus Parkri (TKP) Abu Bakal Ali (ABA), di Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Kamis (1/5/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan Rakyat Jogja Anti Penggusuran di Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (1/5/2025).

Ratusan massa itu terdiri dari sejumlah elemen diantaranya KSPSI DIY, SPN DIY, Aspek Indonesia, FPSM Indonesia, FSP NIBA DIY, Sekolah Buruh Yogyakarta, YLBH Sikap Yogyakarta, hingga Partai Buruh DIY, dan sejumlah elemen organisasi lainnya.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, mengatakan bahwa tanah, ruang hidup, dan tempat tinggal adalah hak asasi setiap manusia. Pembangunan dinilai tak boleh mengorbankan rakyat kecil.

"Bahwa sejarang panjang Yogyakarta dibangun dari semangat gotong royong dan solidaritas antarwarga, bukan atas nama investasi dan pengusiran," ujarnya.

BACA JUGA : Peringati May Day, Ada 13 Tuntutan Aksi Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY

BACA JUGA : Aksi May Day di Gumaton, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sehingga, mereka menolak dengan tegas segala bentuk penggusuran paksa, perampasan tanah dan komersialisasi ruang hidup yang mengorbankan rakyat demi kepentingan segelintri elit dan korporasi.

"Kami menyatakan menolak penggusuran TKP Abu Bakar Ali dan warga kampung Lempuyangan Yogyakarta, bila tanpa tidak memberikan solusi atas kesejahteraan warga di dalamnya," katanya.

Selain menolak penggurusan TKP ABA, mereka juga menolak segala bentuk intimidasi, kekersan, dan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidup dan mata pencaharaiannya.

"Kami juga menolak relokasi pedagang Malioboro yang mengatasnamakan Sumbu Filosofi jika hanya pada akhirnya mereka tidak mampu untuk hidup layak," tutur Kirnadi. 

BACA JUGA : Potensi Kepadatan Aksi May Day, KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Penumpang Antisipasi Perjalanan ke Stasiun

BACA JUGA : May Day, Serikat Pekerja Nilai Pemkab Brebes Lemah Awasi Perusahaan

Dalam aksi May Day itu, mereka juga menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya, diantaranya setiap warga berhak atas tempat tinggal layak dan aman, setiap warga berhak untuk mendapatkan ruang hidup dan ruang untuk berkegiatan usaha.

Selain itu, mereka menyatakan proyek pembangunan tidak boleh dijalankan tanpa persetujuan rakyat yang terdampak. Serta negara wajib melindungi rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan untuk menggusur mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: