Upaya Berantas Korupsi, Novel Baswedan Dorong Pembatasan Uang Kartal dan Perampasan Aset

Upaya Berantas Korupsi, Novel Baswedan Dorong Pembatasan Uang Kartal dan Perampasan Aset

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah), mendorong pemerintah untuk memberantas korupsi dengan dua cara yaitu melalui perampasan aset dan pembatasan uang kartal atau transaksi tunai, ditemui di UMY, Senin (28/4/2025).--Dok. BHP UMY

Namun juga harus diilihat bagaiman hukuman tersebut dilakukan dengan cara yang obyektif, jujur dan adil.

"Kita tentunya prihatin dengan adanya penegak hukum termasuk hakim yang menerima suap dan tentunya praktik korupsi di sektor penegakan hukum. Baik di level penyidikan, penuntutan maupun peradilan termasuk juga pemasyarakatan itu jahatnya kuadrat (double)," tuturnya.  

BACA JUGA : KPK Monitor Hasil Penelitian Terkait Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul

BACA JUGA : Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul

Novel menegaskan agar praktek korupsi di sektor penegakan hukum juga dibenahi itu menjadi prioritas.

Novel Baswedan Terima UMY Awards 2025

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menerima penghargaan UMY Awards 2025 dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) atas dedikasinya di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian peringatan Milad ke-44 UMY pada Senin (28/4/2025) di Ballroom UMY Student Dormitory, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan dan pembangunan bangsa.

Dalam sambutannya, Novel mengungkapkan rasa bangga dan penghormatan atas penghargaan tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun kepedulian dan integritas sebagai fondasi utama untuk membangun bangsa, terutama di tengah berbagai tantangan sosial dan politik yang tengah dihadapi Indonesia.

BACA JUGA : Milad ke-44 UMY, Komitmen Penggerak Inovasi dan Kewirausahaan Berbasis Nilai Keislaman

BACA JUGA :  UMY Gandeng Ratusan Guru BK se-DIY, Siap Berkomitmen Membina Generasi Muda

“Saya menyadari betul, banyak pejuang di pelosok negeri yang berkorban tanpa sorotan publik, sering kali dalam keterbatasan. Penghargaan dari UMY ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum dan HAM di Indonesia,” ungkap Novel di hadapan hadirin.

Saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel menyoroti bahwa korupsi bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman nyata yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Ia menegaskan, korupsi yang terjadi di berbagai sektor — mulai dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), eksplorasi sumber daya alam, hingga penegakan hukum — menjadi hambatan serius bagi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak berbicara dalam ruang hampa. Kita bisa menyaksikan sendiri bagaimana praktik korupsi merusak peradaban. Tidak mungkin pemerintahan berjalan efektif bila korupsi masih mengakar. Hari ini, praktik korupsi itu nyata, masif, dan telah menggagalkan banyak visi dan misi pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novel menekankan bahwa membangun bangsa tidak cukup hanya dengan kecerdasan intelektual, melainkan juga harus dibarengi dengan kepekaan sosial. Ia mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya dalam upaya memperbaiki kondisi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: