Upaya Berantas Korupsi, Novel Baswedan Dorong Pembatasan Uang Kartal dan Perampasan Aset

Upaya Berantas Korupsi, Novel Baswedan Dorong Pembatasan Uang Kartal dan Perampasan Aset

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah), mendorong pemerintah untuk memberantas korupsi dengan dua cara yaitu melalui perampasan aset dan pembatasan uang kartal atau transaksi tunai, ditemui di UMY, Senin (28/4/2025).--Dok. BHP UMY

BACA JUGA : Lazismu UMY Salurkan Beasiswa Sang Surya Sebanyak Rp647 Juta untuk Ratusan Mahasiswa di Indonesia

BACA JUGA : Pakar Politik Luar Negeri UMY Kritik Evakuasi Warga Gaza oleh Presiden Prabowo, Sebut Pemerintah 'Amnesia'

Dalam konteks ini, Novel memberikan apresiasi kepada UMY dan Muhammadiyah yang terus mendorong pembentukan karakter generasi muda melalui nilai-nilai keadilan, kepedulian sosial, dan integritas.

Menurutnya, pendidikan karakter yang kuat adalah pondasi penting dalam melahirkan aparat dan pemimpin yang jujur, adil, dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Kita memiliki banyak pekerjaan rumah dalam membangun kepedulian dan integritas. Banyak orang berilmu, namun tidak mampu membaca realitas sosial di sekitarnya. Tanpa kepedulian, ilmu tidak akan bermanfaat. Kepedulian itulah yang membuat kita kuat, berguna, dan bermartabat,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: