Perubahan Pola Konsumsi, Apindo DIY Sebut Kenaikan PPN akan Timbulkan Fenomena Alih Produk oleh Konsumen

Perubahan Pola Konsumsi, Apindo DIY Sebut Kenaikan PPN akan Timbulkan Fenomena Alih Produk oleh Konsumen

Ilustrasi kenaikan PPN sebesar 12%-Foto by JoSS-

Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi upah bagi pekerja. Meningkatkan efisiensi pelayanan publik seperti perizinan untuk menekan deindustrilisasi.

Pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) berlaku Januari hingga Februari 2025. 

Kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Stimulus Bantalan Kenaikan PPN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan  ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan PPN menjadi 12% di awal tahun 2025.

"Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN," ujar Bahlil.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi tahun depan.

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen

Kebijakan PPN 12 persen rencananya akan diterapkan pada seluruh barang kena pajak (BKP) dan jasa kena pajak (JKP). 

Pemerintah memberikan insentif berupa PPN 1 persen DTP untuk beberapa barang/jasa seperti tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita. 

Namun, Ajib menilai kebijakan ini telah memberikan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat sebelum resmi diberlakukan.

BACA JUGA : Bentuk Penghargaan, Lapas Kelas IIA Yogyakarta Berikan Remisi untuk Narapidana di Momen Natal 2024

BACA JUGA : Tindak Pidana Politik Uang di Sleman, 5 Terdakwa Jalani Hukuman Pidana Percobaan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei hingga September 2024. 

Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia juga menunjukkan kontraksi, berada di level 49,2 pada September 2024. 

Selain itu, survei internal APINDO mengungkapkan bahwa 4 dari 10 pengusaha mengalami stagnasi bisnis sepanjang 2024.

Ajib menegaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan pukulan berat pada sektor usaha yang bergantung pada konsumsi rumah tangga. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: harianjogja.com