Lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan, termasuk mengenai maksud dan tujuan membawa senjata tajam tersebut.
BACA JUGA:Hendak Tawuran di Ring Road Selatan, Tujuh Remaja Diamankan Salah Satunya Bawa Celurit 1,4 Meter
BACA JUGA:Polisi Ungkap Status Pelajar Sekolah Rakyat yang Bawa Celurit di Prambanan
Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan fungsi Reskrim Polsek Sedayu sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Sedayu juga meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Sedayu.