Clurit Dibuang ke Semak-semak, Dua Pria Diamankan Polisi di Sedayu
Polsek Sedayu mengamankan dua pria yang diduga membawa senjata tajam jenis clurit di Kalurahan Argorejo, Bantul. Polisi menemukan clurit yang sempat dibuang ke semak-semak.--dok. Polres Bantul
BANTUL, diswayjogja.id - Unit Patroli Samapta Polsek Sedayu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga membawa senjata tajam jenis clurit di wilayah Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bilah clurit yang sempat dibuang ke semak-semak saat polisi mendatangi lokasi.
“Kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika petugas menerima laporan masyarakat mengenai dua laki-laki yang berada di sebelah barat Perempatan Metes, Kalurahan Argorejo,” ujar Rita, Sabtu (3/10/2026).
Salah satu dari dua laki-laki tersebut dilaporkan diduga membawa senjata tajam. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit Patroli Samapta Polsek Sedayu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Pembacokan Pelajar di Berbah Bermula dari Lemparan Batu, Pelaku Ambil Celurit dari Kos
BACA JUGA:Salah Sasaran, Pelajar di Berbah Dibacok Celurit Saat Pulang Mancing
Sesampainya di depan TK PKK Metes RT 43, Kalurahan Argorejo, petugas mendapati dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan masyarakat.
“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu laki-laki diketahui membawa senjata tajam jenis clurit. Mengetahui kedatangan petugas, laki-laki tersebut diduga membuang clurit ke area semak-semak di sebelah utara jalan.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi berhasil menemukan satu bilah clurit yang diduga dibuang tersebut,” katanya.
Selanjutnya, kedua laki-laki beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Belum Sempat Tawuran, Remaja di Sleman Keburu Kecelakaan Bawa Celurit
BACA JUGA:Heboh Video Remaja Bawa Celurit di JJLS Bantul, Tujuh Orang Diamankan
Salah satu laki-laki yang diamankan diketahui berinisial MRP (18), warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 4364 CR sebagai barang bukti.
Rita, mengatakan penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan adanya orang yang membawa senjata tajam di lingkungan permukiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

