Pendakian Ilegal Gunung Merapi Marak, Balai TNGM Catat 60 Pendaki Terjaring

Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Meski demikian, pihak Balai TN menegaskan telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi virtual, pemasangan papan larangan, penjagaan jalur pendakian, hingga koordinasi lintas instansi.

BACA JUGA : BPPTKG Laporkan Awan Panas Guguran Merapi Dua Kali, Status Masih Siaga

BACA JUGA : Aktvitas Vulkanik Merapi Belum Reda, Awan Panas Terjadi 7 Kali dalam Sepekan

“Kami tidak tinggal diam. Berbagai langkah sudah dilakukan agar masyarakat memahami bahwa larangan ini murni demi keselamatan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil polling dalam sarasehan online bertajuk “Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi” yang digelar Balai TN Gunung Merapi, Rabu (13/5/2026), dan diikuti 987 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, mahasiswa pencinta alam, hingga masyarakat umum, menunjukkan mayoritas peserta memahami kondisi tersebut. 

Sebanyak 81,6 persen responden mengetahui pendakian Gunung Merapi ditutup, sementara 76,9 persen menyatakan tidak menghendaki pendakian dibuka selama status siaga masih berlaku.

Balai TN Gunung Merapi berharap edukasi publik terus diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih bijak dalam memandang aktivitas pendakian di kawasan gunung api aktif.

“Pendakian bukan sekadar soal menaklukkan puncak, tetapi juga memahami risiko dan menghormati aturan keselamatan,” pungkasnya.

Kategori :