Pendakian Ilegal Gunung Merapi Marak, Balai TNGM Catat 60 Pendaki Terjaring

  Pendakian Ilegal Gunung Merapi Marak, Balai TNGM Catat 60 Pendaki Terjaring

Gunung Merapi terlihat dari destinasi wisata Nawang Jagad, Kaliurang, Hargobinangun, Sleman, di mana Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mencatat sedikitnya 60 pendaki ilegal terjaring penertiban dalam kurun waktu setahun terakhir.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mencatat sedikitnya 60 pendaki ilegal terjaring penertiban dalam kurun waktu setahun terakhir, terhitung sejak April 2025 hingga Mei 2026. 

Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat status Gunung Merapi hingga kini masih berada pada Level III atau Siaga, sehingga aktivitas pendakian belum direkomendasikan demi keselamatan.

Kepala Balai TN Gunung Merapi T. Hery Wibowo mengatakan maraknya pendakian ilegal menjadi keprihatinan tersendiri bagi pengelola kawasan konservasi.

“Dalam kurun waktu setahun sejak April 2025, sekitar 60 orang telah terjaring dalam penertiban pendakian ilegal Gunung Merapi. Sebagian dari mereka bahkan diketahui telah melakukan pendakian lebih dari satu kali,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA :  BPPTKG Catat Awan Panas Guguran 2 Kilometer Gunung Merapi Kamis Dini Hari

BACA JUGA : Penutupan Total Jalur Pendakian Gunung Merbabu Akibat Cuaca Ekstrem 2026

Mayoritas pelaku berasal dari wilayah DIY dan Jawa Tengah, dengan rentang usia dominan 15 hingga 25 tahun. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga karyawan muda.

Menurut Balai TN Gunung Merapi, motif para pendaki ilegal cukup beragam. Mulai dari rasa penasaran, keinginan memperoleh pengakuan sosial, tren fear of missing out (FOMO), hingga ambisi menuntaskan daftar seven summits of Java.

Fenomena tersebut diperparah oleh masifnya penggunaan media sosial yang kerap menampilkan aktivitas pendakian ilegal sebagai sesuatu yang membanggakan.

“Glorifikasi aktivitas non-prosedural ini menjadi tantangan besar karena dapat memicu orang lain melakukan hal serupa tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan,” katanya.

BACA JUGA : Hujan Ekstrem Picu Banjir Lahar Merapi, 3 Meninggal dan 15 Truk Hanyut

BACA JUGA : Dua Kali Gempa Terasa di Sekitar Merapi, BPPTKG Pastikan Aktivitas Gunung Stabil

Balai TNGM mengingatkan, pendakian Gunung Merapi telah resmi ditutup sejak 2018 berdasarkan kajian empiris otoritas kebencanaan. Hingga kini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan Merapi pada status Siaga.

Ancaman bahaya yang mengintai meliputi guguran lava, awan panas, hingga lontaran material vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: