SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman masih menetapkan dua status siaga darurat sekaligus, yakni terkait aktivitas Gunung Merapi dan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih terjadi hingga beberapa bulan ke depan.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Raden Haris Martapa, mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu serta potensi gangguan lingkungan seperti penyumbatan aliran sungai menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, rumpun bambu maupun cabang pohon yang tumbuh di sekitar aliran sungai dapat menjadi penyebab tersumbatnya aliran air apabila tidak dibersihkan secara rutin.
“Jika tidak dibersihkan, rumpun bambu dan cabang pohon tersebut dapat menyumbat aliran air di sungai,” katanya.
Menurutnya, penyumbatan tersebut berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir ketika hujan deras turun.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan aliran air tetap lancar.
BACA JUGA : BPBD Sleman Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga hingga Maret 2026
Selain upaya pencegahan di tingkat masyarakat, Pemkab Sleman juga menetapkan kebijakan darurat untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua Surat Keputusan (SK) siaga darurat yang masih berlaku di Kabupaten Sleman.
“Pertama adalah SK Siaga Darurat Erupsi Merapi yang berlaku hingga 31 Maret 2026 dengan nomor 3.5/Kep-KDH/A/2025,” ujarnya.
Status siaga tersebut telah berlangsung lebih dari lima tahun karena aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan kesiapsiagaan terhadap potensi erupsi.
Selain itu, Pemkab Sleman juga menetapkan SK Siaga Darurat Cuaca Ekstrem yang baru saja diperbarui dan berlaku hingga 31 Mei 2026.
BACA JUGA : 59 Titik Longsor Terjadi di DIY, BPBD Siagakan 36 Personel TRC dan 125 Brimob