“Guru harus menguasai AI. Support teknologinya apa? Minimal laptop. Kalau guru honorer harus beli sendiri, ini tidak adil,” terangnya.
Dwi Wahyu juga menilai kualitas pendidikan di Yogyakarta masih menghadapi tantangan, meski secara nasional DIY dikenal memiliki standar kompetensi tinggi. Menurutnya, indikator pendidikan yang hanya bertumpu pada nilai akademik berpotensi menimbulkan diskriminasi melalui label sekolah favorit.
BACA JUGA : Kenduri dan Doa di UGM, Emak-emak Desak Bencana Sumatera Jadi Nasional dan MBG Diprioritaskan
BACA JUGA : Tiga Alasan Utama Muhammadiyah Dukung Program MBG, Perbaiki Gizi Nasional Lewat SPPG ‘Aisyiyah
“Kalau indikatornya hanya nilai, muncul sekolah favorit dan tidak favorit. Ini diskriminasi pendidikan,” ucapnya.
Selain itu, dia mengungkapkan upaya DPRD DIY untuk mendorong pemberian insentif guru melalui Dana Keistimewaan (Danais). Namun, dia mengakui masih ada kendala regulasi yang membatasi ruang gerak daerah.
“Saya masih berjuang agar insentif guru bisa dibiayai Danais, tapi regulasinya belum memungkinkan,” imbuhnya.
Dwi Wahyu juga mendorong adanya regulasi yang lebih komprehensif, termasuk undang-undang perlindungan guru, siswa, dan orang tua/wali murid.
“Perlu undang-undang yang jelas tentang hak dan kewajiban guru, murid, dan orang tua. Pendidikan tidak selesai di sekolah, tapi juga di rumah,” pungkasnya.
BACA JUGA : Ratusan SPPG di Aceh dan Sumut Tak Aktif, BGN: Distribusi Gizi Pengungsi Tetap Dilanjutkan
BACA JUGA : Deputi BGN: Dapur SPPG Harus Gunakan Air Galon atau PDAM Bebas E. Coli
Sementara itu, diberitakan Disway National Network (DNN), Badan Gizi Nasional (BGN) telah merekrut ribuan pegawai untuk SPPG melalui skema PPPK. Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut sebanyak 2.080 pegawai telah menjadi ASN sejak 1 Juli 2025.
Pada tahap kedua, BGN menyeleksi sekitar 32.000 orang, terdiri dari 31.250 kepala SPPG dari program sarjana penggerak serta 750 peserta umum, termasuk tenaga akuntan dan tenaga gizi. Para peserta yang lolos seleksi diperkirakan mulai diangkat sebagai PPPK pada 1 Februari 2026.
BGN juga berkoordinasi dengan Kemen PANRB untuk membuka seleksi tahap lanjutan secara umum.