Nama Bawaslu Muncul dalam Rapat Hibah, Harda Kiswaya: Saya Tidak Tahu

Sabtu 24-01-2026,11:12 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 kembali mengungkap fakta baru. 

Dalam persidangan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Jumat (23/1/2026) sore, majelis hakim menyoroti munculnya nama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat pembahasan dana hibah pariwisata.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang dengan hakim anggota Gabriel Siallagan. Dalam persidangan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman dihadirkan sebagai saksi.

Hakim mengungkap adanya undangan rapat bertanggal 3 Desember 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Sleman. Undangan tersebut berjudul rapat pembahasan jawaban hasil hibah pariwisata kepada Bawaslu.

BACA JUGA : Hakim Soroti Peran Harda Kiswaya dalam Penyusunan Aturan Hibah Pariwisata Sleman

BACA JUGA : Surat Edaran Hibah Sleman Dipertanyakan di Sidang, Harda Kiswaya: Ikuti Arahan

“Yang jadi pertanyaan saya, apakah Bawaslu pernah mempersoalkan bantuan hibah tersebut?” tanya hakim kepada Harda.

Harda menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui adanya persoalan tersebut. “Sebenarnya enggak ada, sehingga saya enggak pernah tahu bahwa ada bantuan hibah pariwisata ke Bawaslu,” ujarnya.

Hakim kemudian mempertanyakan alasan digelarnya rapat khusus terkait Bawaslu jika tidak ada persoalan. Hakim juga menyoroti bahwa rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bappeda.

“Bapak enggak tahu ini sebagai Sekda?” tanya hakim. Harda kembali menegaskan ketidaktahuannya.

“Yang Mulia, saya tidak tahu,” kata Harda.

BACA JUGA : Dipanggil Jadi Saksi Dana Hibah Pariwisata di Pengadilan, Ini Respons Bupati Sleman Harda Kiswaya

BACA JUGA : Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Ungkap Proposal Bertanda “RA” dan Proses Verifikasi

Majelis hakim menilai penyebutan Bawaslu dalam rapat terkait dana hibah bukan hal sepele. Hakim menyebut kemunculan nama Bawaslu mengindikasikan adanya persoalan yang perlu diklarifikasi, terlebih dana hibah tersebut dalam persidangan dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada.

Hakim juga menanyakan apakah terdapat kaitan antara dana hibah pariwisata dengan Pilkada. Harda menepis adanya keterkaitan tersebut.

Kategori :