YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Dalam persidangan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman dihadirkan sebagai saksi.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang dengan Hakim Anggota Gabriel Siallagan. Majelis hakim menyoroti proses penerbitan Surat Edaran (SE) hibah pariwisata yang ditandatangani Harda saat masih menjabat Sekda.
Hakim mempertanyakan pihak yang sebenarnya menerbitkan SE tersebut, apakah Bupati atau Sekda. Menjawab hal itu, Harda menyatakan bahwa surat edaran diterbitkan atas nama Bupati.
BACA JUGA : Dipanggil Jadi Saksi Dana Hibah Pariwisata di Pengadilan, Ini Respons Bupati Sleman Harda Kiswaya
BACA JUGA : Nama Bupati Sleman Aktif Muncul di Persidangan, Kejari Sleman Tegaskan Statusnya Masih Saksi
“Intinya Bupati (Sri Purnomo),” kata Harda di hadapan majelis hakim.
Namun ketika ditegaskan bahwa tanda tangan berada atas namanya, Harda mengakui bahwa dia menandatangani surat tersebut atas nama Bupati.
Hakim kemudian menggali sejauh mana pengetahuan Bupati terhadap penerbitan SE hibah pariwisata yang ditujukan ke kapanewon. Harda menyebut penerbitan surat tersebut merupakan bagian dari teknis administrasi yang mengikuti arahan.
“Teknis administrasi, termasuk arahan,” ujarnya.
Ketika hakim menanyakan detail arahan Bupati, Harda menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah terkait penerbitan surat edaran tersebut.
BACA JUGA : Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Ungkap Proposal Bertanda “RA” dan Proses Verifikasi
BACA JUGA : Raudi Akmal Bantah Intervensi Hibah Pariwisata Sleman, Klaim Hanya Salurkan Aspirasi Warga
“Surat yang saya tandatangani itu sudah diketahui,” tuturnya.
Namun, Harda mengaku tidak mengetahui alasan tanggal surat edaran yang bertepatan dengan penandatanganan naskah hibah daerah pada 5 November 2020. Dia menyebut penentuan tanggal dilakukan oleh bagian administrasi.