BACA JUGA : Transparansi Bukti Digital Tersangka Jadi Fokus Sidang Perdana Arie
“Protes yang penuh amarah dan kekerasan dapat dan memang terjadi sebagai akibat dari ketidakadilan yang dirasakan atau nyata dalam realitas sosialnya,” imbuhnya.
Pihak kepolisian telah memberikan sanksi demosi kepada petugas yang terlibat pelindasan Affan, namun kasus ini menjadi simbol perjuangan rakyat kecil melawan isu ketidakadilan dan kelemahan hukum.
“Publik merasa sistem peradilan gagal melindungi warga, atau hukuman terhadap penguasa dan aparat dianggap tidak proporsional, sehingga memicu keresahan mulai dari demonstrasi damai hingga tindakan kekerasan,” sebutnya.
Fenomena ini menjadi refleksi utama bagi pembangkangan sipil terhadap aparat kepolisian, di mana masyarakat menuntut hak-hak mendasar yang sering kali terabaikan.
“Ini katalis rasa marah yang dibenarkan, di mana peserta aksi merasa membela hak-hak mendasar terhadap sistem hukum yang tidak adil,” tambahnya.
Ia menjelaskan fenomena aksi protes warga yang berujung kekerasan sebagai reaksi sosial terhadap ketidakadilan yang dirasakan.
BACA JUGA : Sidang Lanjutan Perdana Arie di PN Sleman, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi dan Minta Dakwaan Dibatalkan
BACA JUGA : Polda DIY Jelaskan Prosedur Hukum Perdana Arie, Tepis Isu Penangkapan Berlebihan
“Eskalasi menuju kekerasan sering muncul akibat pemenjaraan yang salah atau kebrutalan aparat. Protes dapat meningkat, menyebabkan kerusakan properti hingga kerusuhan serius,” sebutnya.
Dalam kajian hukum modern, fenomena ini dikenal sebagai Law and Social Movement atau hubungan hukum dan gerakan sosial.
Studi ini menyoroti bagaimana masyarakat menggunakan protes, pengadilan, dan advokasi untuk mendorong perubahan hukum yang lebih adil.
“Publik terpaksa menggerakkan perubahan melalui solidaritas aksi ketika institusi formal gagal, ini yang disebut ‘Hukum dari Bawah’, ekspresi kritis warga untuk menciptakan keadilan,” ucapnya.
Kasus Perdana Arie menjadi simbol bagaimana kemarahan kolektif warga menuntut perhatian hukum dan politik.
“Fokus utama studi mobilisasi hukum adalah melihat bagaimana gerakan sosial dapat meningkatkan kesadaran publik, membangun identitas kolektif, dan memberikan tekanan politik, meski kasus kalah di pengadilan atau diabaikan pembentuk hukum,” tuturnya.
BACA JUGA : Nama Raudi Akmal Mencuat di Sidang Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman