YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Perdagangan satwa liar di Indonesia tidak lagi berjalan dalam skala kecil dan terisolasi.
Selama 14 tahun terakhir, Centre for Orangutan Protection (COP) mencatat sedikitnya 73 kasus kejahatan satwa liar berhasil diungkap bersama aparat penegak hukum, dengan 100 pelaku diproses hingga memperoleh putusan pengadilan.
Data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan terhadap satwa telah berkembang menjadi jaringan terorganisasi yang melibatkan pasar domestik hingga lintas negara.
Koordinator Penegakan Hukum COP, Hery Susanto, menyebut bahwa kolaborasi antara lembaganya dengan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kunci dalam membongkar pola perdagangan yang semakin kompleks.
“Dalam kurun waktu 14 tahun, COP secara aktif membantu aparat penegak hukum dalam pendalaman hingga pengungkapan kasus kejahatan satwa liar. Sinergi ini harus terus diperkuat untuk menekan angka kejahatan yang masih terus terjadi,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Operasi penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat pemburu, tetapi juga jalur distribusi dan penadah.
BACA JUGA : Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand, Geopix Soroti Celah Pengawasan Satwa Liar
BACA JUGA : Konflik Bandung Zoo Memanas, Geopix Ingatkan Negara Jangan Korbankan Satwa
Sejumlah kasus besar yang berhasil digagalkan mencakup perdagangan orangutan, bagian tubuh Harimau Sumatera, badak, hingga satwa lain seperti trenggiling dan berbagai jenis burung dilindungi.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sekitar 300 individu satwa dari 61 jenis berhasil diselamatkan, serta puluhan bagian tubuh satwa dilindungi disita sebagai barang bukti.
Menurutnya, faktor utama yang mendorong kejahatan ini adalah tingginya permintaan pasar ilegal.
Nilai jual yang besar membuat pemburu mengambil satwa dari alam dengan cara yang ekstrem dan kejam.
“Dalam kasus orangutan, induknya sering dibunuh untuk diambil anaknya yang memiliki nilai jual tinggi. Hal serupa terjadi pada harimau yang diburu demi kulit dan bagian tubuhnya, serta badak yang dibunuh untuk diambil culanya,” ucapnya.
Perkembangan teknologi juga mengubah pola kejahatan.
BACA JUGA : Liburan Akhir Tahun 2025, Yuk Eksplorasi Perkemahan Klasik dengan Daya Tarik Satwa