Perdagangan Orangutan Marak, Guru Besar UGM Minta Penegakan Hukum Diperkuat dan Generasi Muda Turut Terlibat

Perdagangan Orangutan Marak, Guru Besar UGM Minta Penegakan Hukum Diperkuat dan Generasi Muda Turut Terlibat

Seorang bayi orangutan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal, kini dirawat di pusat rehabilitasi. Kasus perdagangan orangutan terus meningkat.--Foto: HO (Geopix)

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Maraknya kasus perdagangan orangutan, termasuk kabar penyelundupan bayi orangutan lintas negara, mendapat sorotan serius dari akademisi. 

Guru Besar Bidang Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pengamat satwa liar, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem hutan.

“Perdagangan orangutan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem hutan yang selama ini bergantung pada keberadaan satwa kunci tersebut,” katanya, Kamis (4/9/2025).

Ia mengungkapkan bahwa perdagangan satwa liar di Indonesia sudah berlangsung sejak sekitar 30 tahun lalu. 

BACA JUGA : Wisata Terbaru 2024 South Lake Park: Outbond dan Area Satwa Seru dan Menarik

BACA JUGA : Dari Swafoto Hingga Migrasi Satwa, Simak Pesona Wisata Terbaru 2024 Tebing Keraton di Bandung Cek Lokasinya

Namun, tren meningkat tajam setelah krisis moneter 1998. 

Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat sebagian masyarakat menjadikan satwa liar, termasuk orangutan, sebagai sumber mata pencaharian alternatif.

“Faktor ekonomi menjadi penyebab utama masyarakat terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi, meskipun aturan hukum sudah jelas ditetapkan. Harga jual orangutan yang tinggi mendorong praktik ini terus berlanjut,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti persoalan jalur distribusi yang kerap menggunakan rute-rute kecil dan sulit terdeteksi. Kondisi itu membuat praktik penyelundupan semakin sulit dilacak aparat penegak hukum.

“Jalur distribusi perdagangan orangutan sering memanfaatkan rute kecil yang sulit terdeteksi. Hal ini menambah tantangan bagi aparat, sehingga penyelundupan kerap lolos dari pengawasan,” ujarnya.

Untuk memutus mata rantai perdagangan orangutan, ia menilai pendekatan yang digunakan tidak cukup hanya sebatas penindakan hukum. 

Pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar habitat juga harus menjadi prioritas agar warga tidak bergantung pada hasil tangkapan satwa.

BACA JUGA : Semakin Ramai, Wisata Terbaru 2024 Serulingmas Zoo di Banjarnegara Sediakan Berbagai Jenis Satwa Menarik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: