BACA JUGA : Membangun Masa Depan dari Akar Rumput, Ini Inovasi Tata Kelola Desa Berbasis Data di Cilacap
“Penguatan yang pertama adalah Koperasi Merah Putih. Bagaimanapun juga, ini merupakan titah Presiden, dan KRI Prawira Yogyakarta pun ikut serta dalam Koperasi Merah Putih ini,” tuturnya.
Selain itu, kalurahan juga diarahkan untuk bersinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui pengelolaan dapur-dapur di tingkat kalurahan sebagai basis pelayanan masyarakat.
“Kedua adalah terkait MBG, khususnya dapur-dapur yang ada di lingkup kalurahan. Di sinilah nanti antara kalurahan dan Operasi Merah Putih dapat bersinergi secara konkret, dan kalurahan siap melayani demi harmoni Jogja dan seterusnya,” imbuhnya.
Terkait isu pemotongan dana desa, Yudanegara menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi yang mengatur kebijakan tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada dasar regulasi yang dapat dijadikan pegangan.
“Memang ada informasi soal pemotongan dana desa, tetapi dari sisi peraturan Menteri Keuangan, kami belum menerima informasi resmi,” sebutnya.
BACA JUGA : Di Tengah Pemotongan Anggaran, Bantul Siapkan 485 LPJU LED untuk Jalan Desa
BACA JUGA : Bantul Bangun 75 Gerai KDMP untuk UMKM Desa
Ia menegaskan, Pemda DIY tetap berkomitmen memastikan kalurahan mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan keistimewaan Yogyakarta.