Hari Desa DIY 2026, Sultan Tegaskan Kalurahan Fondasi Negara yang Melayani

Hari Desa DIY 2026, Sultan Tegaskan Kalurahan Fondasi Negara yang Melayani

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berfoto bersama peserta apel peringatan Hari Desa DIY 2026 di kawasan Tebing Breksi, Prambanan, Kabupaten Sleman, Kamis (15/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kalurahan bukan sekadar unit administratif, melainkan fondasi kehidupan bernegara yang dihidupi, diatur, dan dimuliakan dalam konteks keistimewaan Yogyakarta.

Penegasan itu disampaikan Sultan saat menjadi inspektur apel peringatan Hari Desa DIY 2026 yang digelar di kawasan Tebing Breksi, Prambanan, Kabupaten Sleman, Kamis (15/1/2026).

“Dalam konteks Yogyakarta, kalurahan dihidupi, diatur, dan dimuliakan sebagai fondasi kehidupan pernegaraan,” katanya. 

Menurutnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memandang kalurahan sebagai ruang laku budaya, tempat nilai-nilai kehidupan ditata dan diwariskan lintas generasi. 

Kalurahan juga menjadi titik pertama kehadiran negara yang paling dekat dan paling nyata dirasakan oleh masyarakat.

“Disanalah negara pertama-tama hadir, bukan melalui kebijakan yang jauh dan bermaksud tertentu, melainkan melalui pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakatnya,” ucapnya. 

BACA JUGA : Nama Bupati Sleman Aktif Muncul di Persidangan, Kejari Sleman Tegaskan Statusnya Masih Saksi

BACA JUGA : Pendampingan Kejari Pastikan Pamong Desa Patuhi KUHP dan Anggaran

Ia menambahkan, peringatan Hari Desa Nasional seharusnya dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan. 

Momentum ini menjadi cermin untuk menilai apakah kewenangan yang diberikan kepada kalurahan benar-benar dijalankan sebagai amanah publik.

“Peringatan Hari Desa Nasional sejatinya adalah momentum untuk menghargai martabat pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, sekaligus menilai apakah kewenangan itu dijalankan dengan tanggung jawab,” tuturnya.

Pada peringatan tahun ini, DIY mengangkat tema 'Yogyakarta Harmoni, Kalurahan Melayani, Mukti Membumikan'. 

Ia menegaskan bahwa tema tersebut tidak lahir secara kebetulan, melainkan mencerminkan orientasi etik pemerintahan di tingkat kalurahan.

“Kalurahan melayani menegaskan bahwa kewenangan bukanlah hak untuk dilayani, melainkan kewajiban untuk mengabdi,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: