Namun demikian, Akhmad menegaskan bahwa penemuan kuman tidak serta-merta dapat langsung menyimpulkan adanya kelalaian dari penyedia makanan. Proses penyelidikan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan penyebab dan konteks kejadian secara menyeluruh.
BACA JUGA : Dosen Gizi Unisa Yogyakarta Ungkap Bahaya dan Cara Kenali Beras Oplosan
BACA JUGA : Milad ke-34, Unisa Yogyakarta Siap Jadi Pusat Inovasi Kesehatan Berbasis Islam
Terkait tanggung jawab, pihak penyedia makanan telah dipanggil sejak Jumat (2/1/2026) dan dilibatkan dalam proses penyelesaian. Akhmad mengungkapkan bahwa keluarga penyedia juga mengalami gejala serupa karena mengonsumsi makanan yang sama.
“Bentuk pertanggungjawaban yang diminta antara lain menanggung biaya perawatan korban yang tidak ditanggung BPJS, serta terlibat dalam upaya pemulihan korban. Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kekeluargaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tercatat sebanyak 22 mahasiswa UNISA Yogyakarta mengalami gejala keracunan, berupa muntah-muntah, saat mengikuti kegiatan Early Clinical Exposure (ECE) di RS Jiwa Grhasia DIY pada Senin, 29 Desember 2025.