Ia menyebut pemerintah telah menyediakan tempat pembuangan sampah di sekitar jembatan.
“Jembatan itu gunanya untuk akses, bukan untuk buang sampah. Kalau masyarakatnya sendiri tidak menjaga, ya susah,” jelasnya.
BACA JUGA : Hasto Klaim Rekayasa Lalin Jembatan Kewek Efektif, Siapkan Kantong Parkir Tambahan Saat Nataru
BACA JUGA : Proyek Revitalisasi Jembatan Kewek Dimulai April 2026, Ditutup 9 Bulan
Pemda DIY, lanjut Made, telah meminta dukungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bersama pemerintah kabupaten. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menghabiskan anggaran besar yang bersumber dari masyarakat, sehingga sudah semestinya dijaga bersama.
“Kalau rusak sedikit nanti pemerintah yang disalahkan. Padahal uangnya dari masyarakat sendiri. Jadi mari sama-sama menjaga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menegaskan, hingga saat ini Pemkab Bantul masih menggunakan nama Jembatan Pandansimo demi menjaga konsistensi administrasi pembangunan.
Dia menyampaikan klarifikasi ini menyusul munculnya penyebutan nama alternatif jembatan yang dinilai belum memiliki dasar administratif yang kuat.
BACA JUGA : Kridosono Disiapkan Jadi Kantong Parkir Jelang Nataru, Antisipasi Dampak Penutupan Parsial Jembatan Kewek
BACA JUGA : Warga Mulai Rasakan Dampak Rekayasa Lalin Jembatan Kewek, Jalur Kini Harus Muter
“Mohon maaf terkait Jembatan Pandansimo. Tadi bukan berarti saya tidak mengakui atau menolak, tetapi sampai saat ini saya tetap menyebutnya Jembatan Pandansimo,” katanya, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, sejak tahap perencanaan hingga pengajuan ke kementerian, nama Jembatan Pandansimo telah tercantum secara resmi dalam seluruh dokumen pembangunan. Nama tersebut menjadi dasar penganggaran, pelaksanaan proyek, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.
“Karena di pengajuan ke kementerian, usulan pembangunannya adalah Jembatan Pandansimo. Kalau sekarang dirubah jadi nama lain, nanti kalau diperiksa BPK bisa dianggap pemerintah salah,” jelasnya.