Pemkab Sleman Ajak Warga Aktif Jaga Ketertiban Sosial, Demo Tetap Aman dan Tertib

Sabtu 06-12-2025,12:15 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga ketertiban sosial melalui program Jaga Warga. 

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya potensi provokasi yang memicu aksi demo di berbagai wilayah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Samsul Bakri, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga ketertiban secara humanis.

“Masyarakat Sleman sebenarnya bisa membantu untuk meredam, ya. Dengan aktifnya kegiatan Jaga Warga kemarin kan sudah terlihat manfaatnya,” katanya, Sabtu (6/12/2025). 

Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjaga ketertiban secara aktif.

“Secara humanis, peran serta masyarakat sangat kami harapkan, khususnya dalam menjaga ketertiban sosial,” ucapnya.

BACA JUGA : Satpol PP Sleman Ungkap Cara Baru Jaga Ketertiban Libatkan Warga, Bukan Sekadar Patroli

BACA JUGA : Satpol PP DIY Temukan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal, Fokuskan Operasi di Toko Kelontong

Terkait peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ia menjelaskan bahwa fokus utama adalah sosialisasi Peraturan Daerah (perda) yang mengatur ketertiban umum. Misalnya, aksi di jalan harus memperhatikan aturan lalu lintas.

“Sebetulnya kami lebih kepada sosialisasi peraturan daerah. Di dalam perda itu ada item-item yang berkaitan dengan ketertiban, misalnya jika ada aksi di jalan, itu masuk ketertiban lalu lintas," ucapnya. 

Ia menjelaskan bahwa perizinan demo telah diatur dengan jelas dan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban.

“Kemudian soal perizinan untuk demo juga sudah diatur dengan jelas. Nah, hal-hal seperti itu yang kami sampaikan kepada masyarakat,” tuturnya

Ia menekankan bahwa meski demonstran mayoritas pendatang, masyarakat Sleman perlu memahami bahwa Yogyakarta memiliki norma dan aturan kehidupan yang sudah berlangsung lama.

“Maksudnya, pahamilah bahwa Jogja itu punya norma, norma kehidupan yang sudah berlangsung sekian lama. Di masing-masing kabupaten pasti ada perda, terutama perda tentang ketertiban dan kenyamanan," ujarnya.

BACA JUGA : Ribuan Batang Rokok Ilegal di Nanggulan Disita, Satpol PP Kulon Progo Jatuhkan Denda Rp3,5 Juta

Kategori :