Satpol PP Sleman Ungkap Cara Baru Jaga Ketertiban Libatkan Warga, Bukan Sekadar Patroli

Satpol PP Sleman Ungkap Cara Baru Jaga Ketertiban Libatkan Warga, Bukan Sekadar Patroli

Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, saat memberikan ditemui di ruangannya, Kamis (6/11/2025). Ia menjelaskan strategi Satpol PP Sleman dalam menjaga ketertiban melalui deteksi dini dan pelibatan masyarakat. --Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Menjaga ketertiban di Sleman tidak cukup hanya dengan patroli atau pengawasan. 

Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, menegaskan, keberhasilan penegakan ketertiban tergantung pada partisipasi masyarakat dan pendekatan yang humanis.

“Dalam pelaksanaannya, kami memiliki beberapa kegiatan utama, antara lain deteksi dini dan tindakan dini. Kami melibatkan masyarakat agar aktif memberikan informasi sebelum terjadi gangguan ketertiban, sehingga dapat diantisipasi lebih awal,” katanya saat jumpa pers di Ruang Rapat Sembada Pemkab Sleman, Selasa (4/11/2025).

Pendekatan ini diperkuat dengan program pembinaan masyarakat. Ia menambahkan pembinaan masyarakat menjadi fokus kami. 

"Kami terus melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan masyarakat untuk menjelaskan aturan serta mengajak mereka menjaga ketertiban bersama,” ucapnya. 

Program ini juga didukung media lokal dan organisasi kemasyarakatan, sehingga informasi mengenai peraturan daerah dapat tersebar lebih luas dan efektif.

BACA JUGA : Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satlantas Brebes Intensifkan Patroli di Semua Gerbang Tol

BACA JUGA : Satpol PP Sleman Perketat Patroli untuk Antisipasi Pelanggaran Aturan Minuman Beralkohol

Selain edukasi, patroli rutin menjadi langkah nyata Satpol PP dalam menjaga ketenteraman. 

“Kami rutin melaksanakan patroli sebagai bentuk upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sleman. Fokus utama kami adalah objek-objek vital, baik milik pemerintah maupun pelayanan publik, termasuk kegiatan dan kewajiban yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan selain itu, dalam struktur organisasi SKPD kami juga terdapat empat bidang utama, yaitu Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Bidang Perlindungan Masyarakat, dan Bidang Pemadam Kebakaran. 

Ia menegaskan bahwa tugas Satpol PP berbeda dengan kepolisian, meski keduanya saling melengkapi. 

“Satpol PP bekerja berdasarkan peraturan daerah maupun peraturan bupati. Namun, jika ada hal yang melampaui kewenangan kami, tentu akan dilanjutkan atau ditangani oleh pihak kepolisian maupun TNI,” ujarnya.

Peran Satpol PP juga terlihat saat penanganan unjuk rasa atau kerusuhan massa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait