BANTUL, diswayjogja.id - Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Tekik, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, berhasil digagalkan warga.
Dua pelaku yang masing-masing berusia 18 dan 22 tahun diamankan setelah salah satunya terjatuh ke jurang saat berusaha melarikan diri.
Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial AK (18), warga Prambanan, Sleman, dan MIN (22), warga Piyungan, Bantul, diduga mencuri sepeda motor milik Yuslianta (40), seorang PNS warga Temuwuh, Dlingo.
BACA JUGA : Tetangga Curi Laptop dan Tabung Gas, Hasilnya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari
“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda PCX AB 3462 GL milik korban yang diparkir di sekitar rumah. Namun, aksi mereka dipergoki warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan,” ujar Iptu Yuwana dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025).
Dua warga yang mengetahui kejadian, Dimas Putra Timur dan Dicky Dermawan, merasa curiga ketika melihat dua orang mendorong sepeda motor yang salah satu plat nomornya tertutup kain. Mereka kemudian mengejar kedua pelaku yang langsung memacu motornya.
Namun, upaya kabur itu gagal. Karena kondisi jalan berkabut dan licin, motor yang dikendarai pelaku hilang kendali dan terjun ke jurang sedalam sekitar dua meter.
Salah satu pelaku berhasil diamankan warga di lokasi, sedangkan satu lainnya melarikan diri ke area perkampungan.
BACA JUGA : Residivis Pencurian Bermodus Ganjal ATM di Bugisan, Dua Dari Empat Tersangka Diamankan
BACA JUGA : Terdesak Ekonomi, Pemuda di Sedayu Nekat Curi Laptop Tetangga Kos
“Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Dlingo langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dua unit motor, termasuk motor hasil curian,” jelas Yuwana.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, polisi bersama warga berhasil menemukan pelaku kedua bersembunyi di bawah tumpukan kayu milik warga tak jauh dari lokasi kejadian. Kedua pelaku lalu dibawa ke Polsek Dlingo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit Honda PCX AB 3462 GL milik korban, satu unit Honda Genio AB 4056 GV milik pelaku, kerudung bermotif bunga, helm hitam, celana cokelat muda, dan sarung biru kotak-kotak.