Kapolsek Umbulharjo Buka Suara soal Potensi Laporan Balik Penjambret HP Mahasiswi

Kapolsek Umbulharjo Buka Suara soal Potensi Laporan Balik Penjambret HP Mahasiswi

Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa (tengah), Selasa (10/2/2026), menegaskan belum membahas ancaman pidana lain dan masih mendalami unsur pencurian terhadap pelaku residivis terkait laporan balik penjambret.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polsek Umbulharjo menyatakan masih memfokuskan penyidikan pada kasus pencurian handphone atau penjambretan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membahas kemungkinan ancaman pidana lain di luar kasus pencurian, termasuk jika pelaku melaporkan balik terkait insiden saat pengejaran.

“Pada saat ini kami concern pada kasus pencuriannya saja dulu,” ujar AKP Hellga saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (10/2/2026).

Dia menambahkan kepolisian juga belum menerapkan pasal lain seperti pelanggaran lalu lintas dalam perkara tersebut karena penyidik masih mendalami unsur pencurian yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Aksi Penjambretan Dua Kali Sehari di Jogja, Pelaku Ganti Baju untuk Kelabui Warga

BACA JUGA : Jambret HP di Umbulharjo Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban, Ternyata Residivis dan Gunakan Motor Curian

“Kami masih concern dalam kasus pencuriannya saja,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus penjambretan handphone yang menimpa korban berinisial EA saat berkendara sepeda motor bersama rekannya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika pelaku berinisial WY (38), warga Semaki, Umbulharjo, memepet motor korban dari sisi kiri.

Pelaku melihat handphone korban yang diletakkan di dashboard motor, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mengambilnya sebelum melarikan diri. Korban kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter hingga menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku.

Pelaku sempat berusaha kabur dengan berlari, namun berhasil diamankan warga sekitar yang turut membantu korban sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

BACA JUGA : Jambret HP Mahasiswi di Umbulharjo Tumbang Usai Dikejar dan Ditabrak Korban

BACA JUGA : Kasus Suami Kejar Jambret di Sleman Masuk Jalur Damai, Ganti Rugi Belum Dibahas

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sebelumnya melakukan aksi serupa di wilayah Kelurahan Tahunan pada hari yang sama dan sempat mengganti pakaian untuk menghindari dikenali warga. Polisi juga mengungkap pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru bebas pada Januari 2026.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku diduga merupakan hasil curian dari wilayah Banguntapan dan saat ini masih dalam pengembangan bersama kepolisian setempat. Pelaku mengaku mencuri handphone untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: