Lebih jauh, Kementerian Kebudayaan juga tengah mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA), serta penerbitan SK Pengakuan Masyarakat Adat Tengger oleh Bupati Probolinggo, yang menjadi regulasi formal pertama di Jawa Timur.
BACA JUGA : Dorong Pengembangan Seni Tradisional Brebes, Kemenbud Dukung Inovasi Festival Kuliner dan Budaya
BACA JUGA : Bupati Bantul Terima Penghargaan Peparsi, Api Perjuangan Itu Harus Terus Menyala
“Langkah-langkah ini tidak hanya melindungi warisan budaya, tetapi juga memberdayakan generasi muda sebagai Pandu Budaya, agar eksistensi lembaga adat tetap kuat di tengah tantangan modernisasi,” pungkas Sjamsul.