Kementerian Kebudayaan Diakui Berhasil Penuhi Hak Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat

Kementerian Kebudayaan Diakui Berhasil Penuhi Hak Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat

Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat meraih penghargaan Detik Jatim Award 2025 kategori Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat.--dok. IST

YOGYAKARTA, diswayjogja.id -Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat meraih penghargaan dari Detik Jatim Award 2025, atas komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat di Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat, dan diterima langsung oleh Sjamsul Hadi, Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap kinerja Kementerian Kebudayaan sebagai penggerak dan fasilitator dalam memastikan hak-hak konstitusional komunitas Penghayat dan masyarakat adat terpenuhi secara setara di mata negara. 

Selain itu, kementerian juga dinilai berhasil menjadikan Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, sebagai tuan rumah Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan 2025.

BACA JUGA : Rangkul 30.000 Talenta Muda, MTN Seni Budaya Kementerian Kebudayaan Diganjar CNN Awards 2025

BACA JUGA : Paduan Suara Swara Wadhana UNY Tampil di Taiwan, Borong Tiga Penghargaan Internasional

“Penghargaan ini menjadi penyemangat agar kita terus bekerja bersama antara masyarakat dan pemerintah. Melindungi Penghayat Kepercayaan dan masyarakat adat merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat konstitusi,” ujar Sjamsul Hadi usai menerima penghargaan, Kamis (6/11/2025).

Sjamsul juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai konsisten dalam memenuhi hak-hak komunitas Penghayat Kepercayaan dan masyarakat adat di wilayahnya. 

Dia berharap semangat tersebut dapat diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, program yang dijalankan Kementerian Kebudayaan telah memperkuat solidaritas antarpenghayat dari berbagai daerah, sekaligus memastikan akses dan pengakuan setara dari negara. 

BACA JUGA : Pemda DIY Berikan Penghargaan dan Tabungan Pelajar untuk Paskibraka se-DIY

BACA JUGA : Wali Kota Hasto Berikan Penghargaan Lencana kepada Anggota Gerakan Pramuka, Ingatkan Insan Pancasila

Upaya ini juga disebut mendorong inklusi dan ketahanan sosial di tengah masyarakat.

“Program ini tidak hanya memperkuat hak sipil, tetapi juga menjadi katalisator pemenuhan hak administrasi kependudukan seperti KTP dan layanan pendidikan,” kata Sjamsul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait