Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini ratusan petugas pemasyarakatan telah mendapat sanksi akibat pelanggaran, dan Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan pelatihan khusus di Nusakambangan bagi petugas lapas untuk peningkatan kemampuan dan integritas.
BACA JUGA : Lapas Brebes dan Tegal Teken Kerja Sama, Langkah Strategis Gandeng BNN Tangani Permasalahan Narkoba
BACA JUGA : Polda DIY Bekuk Residivis Narkoba Jaringan Nasional, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan
“Akhir bulan ini, Pak Menteri berinisiatif melakukan pendidikan khusus di Nusakambangan bagi petugas-petugas lapas, supaya skill dan alat kerjanya meningkat,” pungkas Willy.
Diberitakan Disway News Network, Ammar Zoni yang sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) atas kasus narkoba yang ketiga, kini terungkap telah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari balik jeruji besi.
Fakta terbaru yang mencengangkan adalah bahwa dugaan transaksi dan peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni telah berlangsung sejak 3 Januari 2025.
Keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan terungkap berkat adanya upaya deteksi dini dan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan Salemba