Menko AHY: Satgas Pesantren Siap Kawal Standar Konstruksi di Lembaga Keagamaan

Rabu 08-10-2025,17:44 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pemerintah akan segera membentuk dan mengonsolidasikan Satuan Tugas (Satgas) Pesantren untuk memperkuat pengawasan terhadap keamanan bangunan dan infrastruktur di lingkungan pendidikan keagamaan.

AHY menyampaikan, dirinya telah berkomunikasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), yang akan memimpin langsung koordinasi Satgas tersebut. 

Kementerian yang dipimpinnya akan memberikan dukungan penuh dari sisi infrastruktur dan keselamatan konstruksi bangunan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gus Muhaimin. Kami ingin segera regrouping dan konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut. Tapi kami tentu mensupport dari aspek infrastruktur,” ujar AHY saat ditemui di Gedung SGLC, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA : Menko AHY Minta Evaluasi Total Standar Bangunan Usai Musala Pesantren Runtuh di Sidoarjo

BACA JUGA : Ada 461 Ponpes di DIY, Kemenag Belum Pastikan Kepemilikan Izin PBG

Pembentukan Satgas Pesantren ini menjadi tindak lanjut atas tragedi runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khaziny, Sidoarjo, yang menewaskan sejumlah santri beberapa waktu lalu. 

Insiden tersebut memicu perhatian serius pemerintah terhadap lemahnya penerapan standar konstruksi pada bangunan pendidikan dan keagamaan.

AHY menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Bangunan Gedung (PBG) dalam setiap pembangunan fasilitas publik, termasuk pesantren, sekolah, kampus, hingga rumah sakit.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar mematuhi standar yang sudah ditetapkan. Standar itu ada dengan tujuan utama untuk keselamatan, baru kemudian fungsi-fungsi bangunannya,” tegasnya.

BACA JUGA : Tragedi Runtuhnya Musala di Sidoarjo, Pakar UMY Desak Audit Struktur dan Investigasi Forensik

BACA JUGA : Evakuasi Musala Ambruk di Sidoarjo, SAR Yogyakarta Kerahkan Tim dan Peralatan Lengkap

Ia menambahkan, laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan hanya sekitar 50 pesantren di seluruh Indonesia yang memiliki PBG resmi dari ribuan pondok pesantren yang ada. 

Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta perlunya pembenahan sistem izin bangunan di sektor pendidikan berbasis keagamaan.

“Kita ingin ke depan semakin menertibkan agar tidak ada lagi kejadian serupa. Ini juga menjadi tanggung jawab para pemimpin di daerah. Gubernur, wali kota, hingga bupati, untuk mengawal, melakukan sosialisasi, serta pemeriksaan lapangan,” terang AHY.

Kategori :