BACA JUGA : DPR Batalkan Pemotongan Danais 2026, Bupati Sleman: Syukur-Syukur Ditambah
“ESP ini hanya satu simpul. Jika ada petunjuk keterlibatan pelaku lain, Kejati DIY wajib mengejarnya,” tegasnya
Selain itu, JCW mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses hukum kasus ini. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana penegakan hukum benar-benar menindak tegas para pelaku korupsi di daerah.
“Yang terpenting, Kejati DIY berani membuka keterlibatan pihak lain sehingga kasus ini benar-benar terang benderang,” lanjutnya.
Desakan JCW ini menjadi sorotan, mengingat Kabupaten Sleman selama ini dikenal sebagai wilayah dengan perkembangan teknologi dan layanan publik yang pesat.
Kasus korupsi dalam pengadaan layanan internet menjadi tamparan keras, karena sektor digital sejatinya didorong untuk mempercepat layanan, bukan dijadikan lahan praktik curang.
Dengan potensi kerugian negara hingga Rp 3 miliar, kasus ini akan menjadi ujian besar bagi Kejati DIY untuk menegakkan hukum secara menyeluruh.
BACA JUGA : KPK Kampanyekan Anti Korupsi di Kulon Progo, Sebut 8 Persen Kasus Penanganan Korupsi Perempuan
BACA JUGA : 140 Video Konten Edukasi Anti Korupsi Meriahkan Stand APIP Selama Brebes Fair 2025
Publik kini menunggu apakah kejaksaan akan berani mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal bandwidth di Bumi Sembada.