BACA JUGA : Pedagang Mulai Kosongkan Lapak Teras Malioboro (TM) 2, Masih Ada PKL Belum Dapat Lapak Baru
“PKL tetap akan difasilitasi, diarahkan ke area yang sudah disediakan. Dengan begitu, aktivitas ekonomi rakyat tetap jalan, sementara Lapangan Denggung bisa lebih tertata,” ujarnya.
Evaluasi izin ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sleman menjaga fungsi Lapangan Denggung sebagai ruang publik multifungsi.
Tidak hanya sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan sosial, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat yang sehat.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlangsungan usaha kecil.
Ia menegaskan, semua kebijakan yang diambil tetap dalam kerangka keberpihakan kepada masyarakat.