Ia menekankan bahwa aparat seharusnya fokus pada upaya pengawalan, bukan pembubaran paksa.
Penggunaan gas air mata dan kekerasan lainnya, menurut dia, hanya memperbesar ketegangan antara rakyat dan pemerintah.
“Seharusnya dikawal dan tidak dibubarkan dengan gas air mata serta kekerasan lain,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dijamin oleh aparat keamanan.
Pendekatan persuasif dan dialog terbuka dianggap lebih efektif untuk meredam situasi ketimbang tindakan represif.
“Polisi mestinya kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung masyarakat, bukan menjadi pihak yang memperuncing konflik. Ketika rakyat menyampaikan aspirasi, maka tugas aparat adalah memastikan aspirasi itu tersampaikan dengan aman,” pungkasnya.