Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, membenarkan bahwa kedua pelaku perusakan mobil polisi merupakan driver ojol Shopee, namun bukan pemilik akun yang digunakan keduanya.
BACA JUGA : Polresta Sleman Sita Ribuan Botol Miras Pabrikan dan Oplosan, Sepuluh Pelaku Ditangkap
BACA JUGA : Pelaku Pengganti Plat Mobil BMW Belum Ditahan, Polresta Sleman Sebut Penyelidikan Masih Berjalan
"Mereka benar kurir Shopee. Cuman, hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu bukan dari akun yang bersangkutan. Seperti yang inisial BAP, akunnya itu milik orang tuanya, inisial I. Yang kedua, inisial MTA, akunnya atas nama inisial Y, milik teman kakak perempuannya. Keduanya belum memiliki SIM," jelasnya.
Agha menyebutkan kedua pelaku perusakan mobil polisi tak saling mengenal dan berstatus masih pelajar. Di mana massa yang ada pada kejadian merupakan aksi spontanitas sesama driver Shopee Food atau ojol lainya.
Polresta Sleman menangkap dua orang driver ojek online (ojol) dan menunjukkan sejumlah barang bukti, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025), terkait kericuhan kasus 'Mas Pelayaran dan driver Shopee Food. --istimewa
"Keduanya itu sempat ngobrol pada saat mau membakar (mobil polisi) itu. Setelah kita crosscheck, ternyata mereka tuh enggak saling kenal. Cuma ketemunya pada saat di TKP," terangnya.
Kedatangan massa ke lokasi karena viralnya di media sosial Tiktok berkaitan dengan perseteruan antara "Mas Pelayaran" dengan driver ojol Shopee Food.
BACA JUGA : Polda DIY Resmi Tahan Enam Tersangka Mafia Tanah di Bantul
BACA JUGA : Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul
"Ya karena udah viral di TikTok. Akhirnya mereka pada ikut-ikutan semua. Semua berawal dari media sosial, karena ada rame-rame ribut-ribut, jadi ngerasa, 'Oh, aku juga driver, sopir nih, akhirnya solidaritas'. Sebenarnya ini solidaritas yang salah ya," imbuhnya.
Polisi Periksa Saksi Penganiaayan dan Buru Pelaku Perusakan Lainnya
Polresta Sleman masih memburu dan mengindetifikasi para pelaku perusakan lainnya, termasuk adanya penganiayaan salah satu warga.
"Kebetulan untuk penganiayaan dari warga itu laporannya baru kemarin dibuat. Jadi, korban baru kemarin datang di Polsek Godean, dan sekarang lagi pemeriksaan saksi-saksi," terang Agha.
Polresta Sleman menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban, dan para pelaku akan tetap dicari dan ditindak secara tegas.
BACA JUGA : 13 Ribu Miras Tak Berizin Disita Polisi, 36 Tersangka Diamankan Polda DIY
BACA JUGA : Tiga Pria di Sleman Mengaku Relawan Polisi, Warga Klaten Diperas saat Malam Takbiran