YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) yang baru bakal segera dibangun di kawasan Godean, Kabupaten Sleman, yang berdiri di atas tanah Sultan Ground (SG).
Terkait rencana pembangunan Mapolda DIY yang terus dimatangkan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan desain rencana pembangunan harus sesuai dengan sumbu filosofi Yogyakarta.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono dan Gubernur DIY, di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu (18/6/2025).
"Terkait rencana bangunan Mapolda, desain arsitekturnya harus memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta. Artinya, bentuk dan tampilan bangunan harus selaras dengan budaya lokal di Jogja," jelasnya.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan
BACA JUGA : Polda DIY Kantongi Beberapa Nama Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
Sri Sultan juga secara khusus meminta agar disediakan ruang terbuka yang dapat difungsikan sebagai tempat penyampaian aspirasi publik, termasuk untuk kegiatan unjuk rasa.
Pembangunan Mapolda DIY tidak hanya bertujuan untuk memperluas fasilitas kepolisian. Mapolda DIY juga dirancang menjadi kawasan yang ramah bagi masyarakat.
"Beliau (Sri Sultan) mengusulkan agar lapangan di depan Mapolda yang baru dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi," katanya.
Menurutnya, usulan tersebut menjadi perhatian penting dalam proses perencanaan. Mapolda DIY tidak hanya akan menjadi pusat pelayanan kepolisian, tetapi juga memberikan ruang yang sehat bagi partisipasi masyarakat.
BACA JUGA : Kasus Premanisme Tertinggi, Polda DIY Tangkap 53 Orang dalam Operasi Pekat Progo 2025
BACA JUGA : 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Polda DIY Naikkan Status ke Penyidikan
Saat ini, tim ahli yang melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) telah dibentuk untuk mendampingi proses perencanaan.
Anggoro menegaskan bahwa bangunan Mapolda DIY nantinya akan mencerminkan nilai-nilai lokal, baik dari sisi arsitektur maupun fungsi kawasan, termasuk lokasi di Kabupaten Sleman, tepatnya di Godean, tempat serat palilah diberikan.
Pembangunan Mapolda DIY yang baru direncanakan berdiri di atas lahan seluas 7,5 hektare, jauh lebih luas dibandingkan markas lama yang hanya 1,9 hektare.