BANTUL, diswayjogja.id - Polsek Sewon berhasil mengamankan dua orang terduga yang menguasai bahan peledak, diantaranya berinisial RNA (18), warga Godean, Sleman dan NAN (19), warga Godean, Sleman. Saat ini, Polisi terus memburu penjual dan peracik bahan peledak (serbuk petasan) di Kabupaten Bantul.
Kedua terduga pelaku ini diamankan pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di depan SMAN 1 Sewon, Dusun Tarudan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi serbuk petasan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jefrry Prana Widnyana, Rabu (19/3/2025).
Polsek Sewon selanjutnya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku RNA dan NAN saat menjual serbuk petasan. "Pada saat diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya depan SMAN 1 Sewon," katanya.
BACA JUGA : Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bantul, Diperkirakan Meninggal 3 Bulan
BACA JUGA : Gadaikan Mobil Pikap Rental, Polsek Kasihan Amankan Dua Orang Pelaku
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan serbuk petasan yang berada di dalam tas gendong yang dibawa oleh kedua orang tersebut.
“Total bahan peledak atau serbuk petasan yang ditemukan seberat 3,3 kg,” jelas Jeffry.
Selain menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Sewon, polisi juga menyita barang bukti lainnya, berupa tas gendong warna orange, sepeda motor dan dua unit handphone.
"Hingga saat ini kami masih menyelidiki asal usul bahan peledak tersebut," tuturnya.
BACA JUGA : Pisah Ranjang 3 Tahun, Suami Tega Mengakhiri Hidup Istrinya di Bantul
BACA JUGA : Polsek Sewon Bantul Ringkus Pencuri Burung Kontes, Dijual Murah untuk Kebutuhan Harian
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat RI. Nomor 12 tahun 1951, ancamannya pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadhan. Salah satunya dengan tidak bermain petasan.
“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan tidak usah menyalakan petasan supaya situasi aman dan nyaman,” kata Novita.