Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Tedi Saparian, menyampaikan bahwa FKK 2025 merupakan bagian dari upaya pembinaan kearsipan di lingkungan pemerintah.
BACA JUGA : Tingkatan Pelayanan Publik Lebih Baik, ASN Pemkot Yogyakarta Jalani Pelatihan Kemahiran Bahasa Indonesia
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gandeng 24 Lembaga Bantuan Hukum, Upaya Penyuluhan Hukum pada Masyarakat
Forum ini juga menjadi langkah awal dalam pengawasan kearsipan internal yang akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis.
“Dengan adanya pembinaan dan pengawasan kearsipan internal yang baik, diharapkan nilai pengawasan kearsipan di perangkat daerah maupun unit kerja dapat meningkat. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan nilai pengawasan kearsipan eksternal,” ujarnya.
Tedi membeberkan beberapa program utama yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan kearsipan tahun 2025.
Meliputi program pembinaan kearsipan bagi seluruh perangkat daerah, unit kerja, BUMD, kelurahan, dan sekolah, pendampingan penataan arsip melalui Satuan Tugas Arsip Kota Yogyakarta (Sagita), pendampingan pengawasan kearsipan internal guna meningkatkan kualitas tata kelola arsip, pendataan dan akuisisi arsip untuk memastikan keberlanjutan dokumentasi yang tertib serta pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari digitalisasi arsip.