Soal Pagar Laut dan Kasus Tanah, Mahfud MD: Jangan Tanggung, Harus Dituntaskan Menyeluruh

Selasa 04-02-2025,19:27 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, buka suara soal kasus pagar laut di Tangerang dan penggusuran cluster di Bekasi.

Menurut Mahfud MD, kasus pencaplokan lahan rakyat maupun laut itu harus dituntaskan secara menyeluruh.

"Ini harus dituntaskan secara menyeluruh, ini kasus pencaplokan lahan-lahan rakyat maupun laut itu harus dituntaskan secara menyeluruh, jangan tanggung-tanggung," ujarnya saat di Universitas Gadjah Mada, Sleman, DIY, Selasa (4/2/2025).

Menurut Mahfud MD, saat ini Indonesia sedang terancam oleh penjarahan besar-besaran yang dilakukan oleh oligarki dan para penghianat bangsa.

"Negara saat ini menurut saya sedang terancam oleh penjarahan besar-besaran ya, oleh oligarki dan pengkhianat-pengkhianat bangsa sendiri yang takut dan malah bekerja sama terhadap oligarki. Oleh sebab itu, kalau penyelesaian ini gagal selamanya kita akan gagal," katanya. 

BACA JUGA : KHP Datu Dana Suyasa, Lembaga Setingkat Kementrian di Kraton Yogyakarta Mengurusi Penataan Tanah dan Bangunan

BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Segera Bertemu Sri Sultan Soal Hak Tanah di Yogyakarta

Untuk itu, jika tidak ingin menyesal kehilangan negara Indonesia, maka penyelesaian harus menyeluruh.

"Oleh sebab itu, harus menyeluruh kalau kita tidak ingin menyesal kehilangan negara ini dengan segala kekayaan alam, dengan segala idealismenya sebagai bangsa yang merdeka dulu dengan gagah," jelasnya.

Mahfud MD mengajak kepada masyarakat yang merasa cinta kepada tanah air ini dibawah pimpinan Presiden Prabowo, untuk menghadapi secara bersama dalam kasus tersebut.

"Mari bekerja sama, ada yang dari luar, ada yang dari dalam. Kita harus hadapi ramai-ramai ini. Kalau tanggung-tanggung menghadapinya akan kalah," tuturnya. 

BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Pengelolaan Tanah dan Aset Bareng Muhammadiyah

BACA JUGA : Akan Dibangun di Atas Tanah Kraton, Sebagian TPR Wisata Baru Bantul Dibangun Semi Permanen

Berkaitan dengan kasus tanah di cluster Bekasi, pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan dan menjaga hak rakyat.

"Saya tidak tahu persis soal Bekasi karena saya untuk berkomentar itu harus baca dokumennya sehingga masalah hukumnya jelas. Tapi menurut saya harus berhati-hati dan pemerintah harus turut tangan ya, untuk menyelesaikan dan menjaga hak-hak rakyat yang sudah punya hak berdasarkan konstitusi dan berdasarkan hukum," paparnya.

Kategori :