“Ada dua pencari kerja dengan disabilitas tuna grahita dan ada juga satu pencari kerja disabilitas tuna rungu. Semuanya kami dampingi mulai dari pendalaman latar belakang minat bakat dan keterampilan, pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu AK1, daftar riwayat hidup dan surat lamaran kerja, hingga latihan wawancara,” katanya.
Dari ketiga pencari kerja disabilitas, lanjut Desi, ada satu yang diterima di Rumah Sakit Panti Rapih sebagai pemindai dokumen, serta satu yang lain diterima magang sebagai housekeeper di Hotel Alana Malioboro.
BACA JUGA : Alokasi kuota BBM Subsidi Meningkat 6,7%, KAI Daop 6 Yogyakarta Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
BACA JUGA : Kasus PMK di DIY 64 Ekor Mati, Tertinggi di Gunungkidul
“Pendampingan tidak sampai di situ, kami lakukan pengawasan untuk memastikan tenaga kerja disabilitas mendapat dukungan penuh dari lingkungan kerja. Tentu ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk dengan pendamping disabilitas di wilayah, keluarga pencari kerja, LSM, pemberi kerja dan pihak lain yang terlibat” imbuhnya.
Bagi warga Kota Yogyakarta penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan pendampingan pencari kerja silakan datang ke layanan loket 1 di kantor Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Kompleks Balai Kota pada Senin hingga Jumat pukul 07.30 sampai 15.30 WIB. Bisa juga melalui telepon (0274) 515 865 atau (0274) 562 682 dan media sosial instargam @dinsosnakertrans_yk.