KPU Kota Yogyakarta Tetapkan Hasto-Wawan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta Periode 2025-2030
Wali Kota Yogyakarta terpilih, Hasto Wardoyo (tiga dari kanan), menerima SK dari KPU Kota Yogyakarta usai Rapat Pleno Terbuka, di The Malioboro Hotel & Conference Center, Kota Yogyakarta, Kamis (9/1/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan secara resmi pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2025-2030.
"Kami tetapkan pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan perolehan suara 87.485 atau 44,40 persen," ungkap Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, saat memimpin Rapat Pleno Terbuka, di The Malioboro Hotel & Conference Center, Kota Yogyakarta, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Yogyakarta tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena, memperoleh suara sah sebanyak 45.518. Sementara pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo, meraih sebanyak 63.876 suara sah.
Sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta berencana melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Yogyakarta 2024 sebelum tanggal 9 Januari 2025, namun KPU DIY meminta KPU kabupaten/kota melaksanakan secara serentak.
BACA JUGA : Hasto-Wawan Mendominasi, Inilah Hasil Rekapitulasi Suara Pilwalkot Kota Yogyakarta Lengkap
BACA JUGA : Rekapitulasi KPU Yogyakarta Rampung, Hasto-Wawan Raih Suara Tertinggi
Hal ini sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia setelah menerima e-BRBK (Bukti Regitrasi Perkara Konsitusi) dari Mahkamah Konstitusi.
"KPU Kota Yogyakarta merupakan bagian dari kabupaten/kota di provinsi yang tidak terdapat sengketa atau perselisihan hasil pemilihan," ujarnya.
Usai penetapan ini, KPU Kota Yogyakarta akan mengajukan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta pada Jumat (10/1/2025) siang.
"Kami menetapkan pasangan calon terpilih, kemudian memberikan SK kepada pasangan calon terpilih, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan DPRD Kota Yogyakarta. Besok kami juga akan mengajukan permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta," jelas Noor.
BACA JUGA : Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
BACA JUGA : Janjikan Peningkatan Pelayanan Publik, Ini Kata Paslon Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo & Wawan Hermawan
Untuk selanjutnya, DPRD Kota Yogyakarta akan mengusulkan hasil rapat pleno tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berkaitan dengan pelantikan Wakil dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih, KPU Kota Yogyakarta menunggu hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: