Kepaala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, menambahkan bahwa proyek rumah deret di Terban telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO).
BACA JUGA : Dorong Inovasi Bisnis di Sektor Perumahan, BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur di UGM
BACA JUGA : Intro Living Museum Bertempat di Rumah Kalang yang Punya Arsitektur dan Dekorasi Mewah
Talud dan pinggiran sungai sudah selesai dibangun dan saat ini hanya perlu dibersihkan untuk penyempurnaan.
“Meskipun masih dalam masa pemeliharaan, rumah deret ini sudah siap dihuni. Warga yang tinggal sementara di Rusun Gemawang bisa menempati rumah deret pada awal Januari 2025 pada saat kontrak mereka di Rusun selesai 4 Januari,” jelas Sigit.
Namun, Sigit juga menyebutkan bahwa surat kekancingan sebagai dokumen legalitas masih dalam proses.
Setelah pembangunan selesai, kelompok masyarakat akan dibentuk untuk mengusulkan pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendaftarkan ke Panitikismo. Meski demikian, hal ini tidak menghalangi warga untuk menempati rumah deret awal Januari 2025.