Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki banyak aset berupa tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Sabang, bahkan hingga luar negeri seperti Melbourne dan Malaysia.
BACA JUGA : Dinilai Sudah Berjalan Baik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Apresiasi Pemberdayaan Ekonomi di Kamwis Purbayan
BACA JUGA : Menteri Komdigi Meutya Hafid Minta UMKM Manfaatkan Teknologi AI Agar Naik Kelas
Haedar Nashir juga menegaskan pentingnya pengelolaan tanah yang terintegrasi secara legal dan administratif. Haedar menjelaskan bahwa seluruh tanah dan aset milik Muhammadiyah telah terdaftar atas nama badan hukum Persyarikatan Muhammadiyah.
“Alhamdulillah, saat ini kami sedang menata seluruh administrasi lahan tanah, dan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak itu terdaftar atas nama Persyarikatan Muhammadiyah,” pungkasnya.