Sidang Tuntutan Perdana Arie Dijadwalkan 3 Februari

Sidang Tuntutan Perdana Arie Dijadwalkan 3 Februari

Suasana ruang sidang saat Perdana Arie Putra Veriasa mengikuti sidang perdana kasus pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pengadilan Negeri Sleman memastikan persidangan lanjutan perkara pembakaran tenda di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan kembali digelar pada Selasa, (3/2/2026).

Agenda utama pada sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa, yang akan menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses hukum perkara ini.

Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Ari Prabawa, menyampaikan kepastian jadwal tersebut usai sidang yang digelar pada Selasa (27/1/2026). 

Ia menjelaskan, majelis hakim sebenarnya telah siap menggelar persidangan sejak pagi hari.

Namun, agenda harus tertunda akibat keterlambatan kehadiran terdakwa yang berstatus sebagai tahanan.

BACA JUGA : Dua Kali Gempa Terasa di Sekitar Merapi, BPPTKG Pastikan Aktivitas Gunung Stabil

BACA JUGA : Sidang Perdana Arie dan Pembakaran Tenda, Protes atau Kekerasan?

“Kami sudah siap dari pagi, tapi tahanan baru datang jam 12.00 lewat,” katanya di ruang sidang.

Akibat kondisi tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan dan mendahulukan agenda lain, termasuk waktu istirahat serta penanganan sidang perkara lainnya yang telah terjadwal lebih dahulu. 

Keputusan ini diambil agar seluruh agenda persidangan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu perkara lain yang juga menunggu untuk disidangkan.

“Kami ishoma dan sidang yang lain dulu,” ucapnya.

Dari jadwal awal yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB, persidangan baru dapat digelar sekitar pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA : Sidang Perdana Arie Hadirkan Dua Saksi Mahasiswa UNY, Klaim Tak Lihat Terdakwa Membakar Tenda

BACA JUGA : Wamenkum Edward Hiariej Minta Publik Hormati Proses Uji KUHAP di Mahkamah Konstitusi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: